Dewan Pasrah 12 Perda Dibatalkan
Mangupura, Bali Tribune
DPRD Badung terkesan pasrah dengan pembatalan 12 Peraturan Daerah (Perda) Badung oleh Gubernur Bali. Dewan pun menyebut 12 produk hukum tersebut kemungkinan besar dipersoalkan provinsi, lantaran bertentangan dengan aturan di atasnya atau tidak sesuai lagi dengan kondisi masyarakat. 12 perda itu ada pembatalan sejumlah pasal dan adapula pembatalan keseluruhan Perda.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Tue, 07/19/2016 - 13:29