Pelaku Pungli di Gilimanuk Belum Dipecat
Negara, Bali Tribune
Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Jembrana berinisial ES, yang terekam video amatir melakukan pungli di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk belum dipecat.
“ES sudah kami beri sanksi berupa skorsing, ia tidak lagi bertugas sebagai personel Pol PP dan dilarang memakai seragam beserta atribut Pol PP,” ujar Kasat Pol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/7).
Keliling Bali | Submitted by contributor on Fri, 07/15/2016 - 10:24