Bali Tribune Page 242 |

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali kembali kecolongan. Untuk kedua kalinya, Bareskrim Polri melalalui Subdit 3 Dit Tindak Pidana Narkoba bongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) narkoba di Bali.

Siswa Jembrana Lolos UDG Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Negara - Anak-anak Jembrana juga memiliki prestasi dan potensi serta talenta yang tidak kalah dengan anak-anak dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali diraih oleh siswa Jembrana. Kali ini seorang pelajar SD berhasil lolos mewakili Provinsi Bali untuk mengikuti Utsawa Dharma Gita (UDG) tingkat Nasional.

| Submitted by contributor on Wed, 07/03/2024 - 23:41

Dukungan Giri Prasta Maju sebagai Calon Gubernur Bali Terus Berdatangan

balitribune.co.id | Bangli - Dukungan terhadap Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta maju sebagi cal;on Gubernur Bali pada Pilkada 2024 terus berdatangan dari elemen masyarakat. Salah satunya dukungan datang dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam “Barisan Jro Riem”.

Keliling Bali | Submitted by contributor on Wed, 07/03/2024 - 23:39

ASN Terlibat Judi Online akan Berikan Sanksi

balitribune.co.id | Singaraja - Peringatan keras diberikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti bermain judi online.Peringatan itu disertai sanksi jika benar-benar terlibat dalam pernainan judi online.

Keliling Bali | Submitted by contributor on Wed, 07/03/2024 - 23:37

Penanganan Lamban, Warga Kembali Datangi Kejari Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah warga dari Dusun/Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, pada Rabu (3/7 ), untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi dana BKK Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan tahun 2020-2022.

Keliling Bali | Submitted by contributor on Wed, 07/03/2024 - 23:34

Bayar Denda dan Uang Pengganti, Winasa Akan Segera Bebas

balitribune.co.id | NegaraSetelah belasan tahun mendekam di penjara lantaran pembebasannya terganjal, kini mantan Bupati Jembrana Prof drg I Gede Winasa bakal segera menghirup udara segar. Kepastian ini setelah uang yang terkumpul mencukupi untuk membayar uang denda dan uang pengganti.

Nasional Politik | Submitted by contributor on Wed, 07/03/2024 - 20:39