Titib Sakit Jantung, Praptini Bantah Saksi
Denpasar, Bali Tribune
Perkara dugaan korupsi dana punia Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar dengan dua terdakwa yaitu mantan Rektor IHDN Prof Made Titib dan mantan Kabiro Umum Dr Praptini di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (18/5) memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. Dalam sidang, hanya Praptini yang menjalani sidang, sementara Prof Titib batal karena karena sakit jantung.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Thu, 05/19/2016 - 12:41