8 ASN Tersangka Korupsi Dana PEN Pariwisata, Kejaksaan: Kami Akan Kejar Pihak Yang Paling Bertanggungjawab
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca penetapan tersangka terhadap 8 pegawai di Dinas Pariwisata Buleleng, dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah PEN (Pemuliham Ekonomi Nasional) Pariwisata, penyidik tipikor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, secara marathon melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 20 orang saksi yang dihadirkan Senin (15/
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 02/16/2021 - 20:08