Usai Pesta Miras, Janda Muda Digilir Empat Pemuda | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 01 Desember 2024
Diposting : 26 September 2018 13:18
Redaksi - Bali Tribune
Seorang janda muda yang mengaku diperkosa empat pemuda saat melapor ke polisi.
BALI TRIBUNE - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita  di Banjar Gelulung, Sukawati, dilaporkan ke Mapolres Gianyar, Selasa (25/9). Dalam laporannya, SAL (18), asal Lombok Timur mengatakan dirinya diperkosa oleh empat pria di kamar kosnya, malam sebelumnya. Tiga orang terlapor adalah tetangga kos dan seorang lagi anak tuan rumah.
 
Atas laporan itu, petugas dari Polsek Sukawati bergerak cepat mengamankan empat orang terlapor dan mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa alas karpet hingga pakaian dalam milik pelapor. Secara terpisah, korban dan keempat terlapor dibawa ke  Mapolres Gianyar untuk penanganan lebih lanjut.
 
Keempat terlapor, masing-masing RS (20) asal Lombok Barat, HS (22), Lombok Timur, Rk (20) asal Mataram yang semua tetangga kos pelapor dan  anak tuan rumah kos, Putu AP (30), asal Banjar  Gelulung, Sukawati. 
 
Di hadapan petugas, keempat terlapor mengaku terkejut dengan laporan itu.  Menurut para terlapor,  Senin (24/9) malam  justru pelapor yang nawari  minum miras bersama. Hingga larut malam,  pesta miras yang mereka lakukan berlima  berakhir dengan mabuk. "Sudah larut malam, dia yang sudah mabuk saya gotong ke kamarnya,"ungkap Putu.
 
Mengenai persetubuhan itu,  Putu tidak menampik namun dirinya mengaku tidak memaksa.  Demikian juga pengakuan RS terlapor lainnya. Sementara dua terlapor lainnya  HS dan Rk mengaku  tidak sempat menyetubuhi pelapor malam itu.
 
"Sebelumnya saya sering berhubungan dengan dia, namun malam itu saya sempat berniat melakukannya. Karena CD-nya berisi pembalut, saya urung melakukannya, " terang HS.
 
Para terlapor ini juga menyebutkan jika  sudah sering minum bersama dengan pelapor.  Disebutkan pula, pelapor kos di tempat itu sudah sebulan.  Pelapor yang mengaku sudah berstatus janda itu sering pulang larut malam karena  bekerja di sebuah klub malam di Kuta. Dari kebiasaan yang mereka lakukan selama ini,  para terlapor pun mengaku  terkejut disebut memperkosa. “Kalo dia pulang dalam kondisi mabuk,  saya pun sering main ke kamarnya," terang HS.
 
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu IGN Winangun membenarkan adanya laporan pemerkosaan itu. Jajarannya pun sudah melakukan tindakan awal dengan mengamankan para terlapor dan barang bukti. Selanjutnya, diarahkan ke Unit PPA Polres Gianyar.
 
"Untuk proses selanjutnya seperti visum pelapor dan pemeriksaan terlapor dilaksanakan oleh Unit PPA Polres Gianyar," jelasnya.