Pecah Telur, Bali Segera Terima Bantuan Darurat PMK | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 19 August 2022 07:37
DEB - Bali Tribune
Bali Tribune/ Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali, I Wayan Sunada

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menyampaikan Bali menjadi yang pertama mendapat bantuan darurat PMK. Bantuan tersebut segera diberikan kepada peternak yang dikenai pemotongan ternak bersyarat.

Ditemui di kantornya, Kamis (18/8), Sunada menjelaskan sejak 1 Agustus 2022, tidak ada kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bali. Meski begitu, pihaknya tetap mendorong peternak di setiap kabupaten/kota untuk memberikan vaksin kepada ternaknya, baik dosis 1 dan 2.

"Maka dari itu, bertepatan dengan HUT Provinsi Bali (14/8) lalu, diberikan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian, karena Bali menuju "zero case" atau nol kasus PMK" imbuh Sunada.

Ia juga mengatakan Provinsi Bali akan mendapat giliran pertama sebagai penerima bantuan darurat penyakit mulut dan kuku. Bantuan tersebut diberikan kepada peternak yang sapinya dikenai pemotongan bersyarat akibat terjangkit PMK.

"Bali pecah telur, jadi pertama yang dapat bantuan karena pemotongan bersyarat. Kalau tidak hari Minggu ya Senin (22/8), pasti akan terbayarkan" ungkap Sunada.

Sampai sekarang, lanjut Sunada baru Kabupaten Buleleng dan Badung yang terverifikasi mendapat bantuan. Dengan rincian, Buleleng 261 ternak, sementara Badung 28 ternak (yang telah dipotong), besar maupun kecilnya ternak tetap akan diberikan bantuan dengan nominal yang sama yakni Rp10 juta.

"Kabupaten lain sedang proses, sudah ada yang masuk datanya, seperti dari Gianyar kemarin sudah ada masuk, tergantung kesiapan mereka, verifikasi dulu masing-masing kabupaten biar tidak bolak balik," katanya.

Sunada mengaku telah berkoordinasi dengan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), perihal kesiapan penyerahan bantuan tersebut. Dimana, pada hari yang ditentukan, bantuan akan diserahkan langsung oleh Dirjen PKH, Dr Ir Nasrullah MSc.

Penyerahan akan berlangsung secara simbolis, dengan berupa buku tabungan bertempat di salah satu peternak di Kabupaten Badung. Bantuan diserahkan kepada mereka yang telah memenuhi syarat yakni KTP, serta diketahui dokter hewan dan kepala desa setempat. Dimana, sebelumnya dilakukan pengecekan dan disimpulkan bahwa sapi-sapi tersebut tidak dapat dibiarkan.

Sapi yang terjangkit ini, imbuh Sunada sebenarnya bisa sembuh, namun penyakit ini akan melekat pada sapi tersebut selama 2 tahun. Dalam kurun waktu itu, dikhawatirkan akan menular pada sapi lain yang sehat, maka dilakukanlah pemotongan bersyarat.

Ia juga menyampaikan kepada peternak yan yang akan mendapat bantuan, agar bisa memanfaatkannya dengan baik. Untuk keperluan yang bersifat produktif demi keberlanjutan peternak itu sendiri.
 

"Bisa dipakai untuk tanggulangi peternakan, setelah dipotong bersyarat mungkin bisa dibelikan bibit lagi, dikelola dengan baik. Apalagi setelah dipotong kemarin, daging masih bisa dijual, jadi tidak ada dirugikan" tandasnya.