Korupsi Dana BKK, Pekak Susila Dituntut 7 Tahun Bui
BALI TRIBUNE - Mantan Bendesa Candikuning, Baturiti, Tabanan, I Made Susila Putra, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai 200 juta rupiah, dituntut hukuman pidana 7 tahun penjara pada Selasa (20/3) di Pengadilan Tipikor Denpasar.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Wed, 03/21/2018 - 22:29