Aparat Penegak Hukum Tak Tegas = Pengusaha Galian C Berizin Mengadu ke Dewan
BALI TRIBUNE - Tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap puluhan perusahaan galian C ilegal alias bodong di Kecamatan Selat dan Bebandem, menuai reaksi dari sejumlah pengusaha galian C berizin. Pasalnya, beroperasinya puluhan galian C ilegal itu membuat perusahaan galian C berizin yang selama ini diwajibkan membayar pajak, jadi sepi pembeli.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Fri, 08/18/2017 - 20:45