PSI Siap Hadapi Verifikasi Kemenkumham | Bali Tribune
Diposting : 13 June 2016 16:20
San Edison - Bali Tribune
PSI
VERIFIKASI - ‎Penyerahan dokumen kelengkapan verifikasi Kemenkumham dari Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto, kepada Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka.

Denpasar, Bali Tribune

Saat ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI telah membuka pendaftaran bagi partai politik baru. Berdasarkan data sementara, ada enam (6) partai politik baru yang bersiap-siap untuk mendaftarkan diri. Salah satunya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin mantan presenter salah satu televisi nasional, Grace Natalie.

PSI mengklaim, saat ini partai itu sudah siap menghadapi verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Kemenkumham. Pasalnya, seluruh persyaratan yang dibebankan kepada partai politik baru, sudah hampir final disiapkan oleh PSI, termasuk struktur pengurus dan kantor partai dari tingkat pusat hingga provinsi, kabupaten/ kota dan kecamatan.

“Hingga saat ini kami sudah siap di 31 provinsi dari total 34 provinsi di Indonesia. Dalam satu dua hari ke depan, tiga provinsi tersisa kami pastikan sudah siap untuk menghadapi verifikasi administrasi,” kata Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, dalam jumpa pers di Denpasar, Minggu (12/6).

Tiga provinsi yang masih difinalkan kepengurusan dan persyaratan lainnya tersebut, masing-masing adalah Provinsi Papua, Papua Barat dan NTB. “Untuk tiga provinsi ini, masih tersisa satu dua kecamatan saja. Yang lainnya sudah beres,” tutur mantan presenter salah satu stasiun televisi nasional itu. Isyana berkeyaninan, tanggal 18 Juli mendatang, DPP PSI sudah dapat menyerahkan persyaratan dari pusat hingga daerah ini ke Kemenkumham di Jakarta.

“Untuk seluruh dokumen tersebut, mungkin kami akan kerahkan dua kontainer ke Kemenkumham,” ujar Isyana, yang didampingi Wakil Sekjend DPP PSI Danik Eka Rahmaningtyas. Ia menambahkan, pihaknya merasa puas, karena kerja berat menghadapi verifikasi administrasi oleh Kemenkumham ini dapat dilewati. Apalagi, syarat yang dibebankan terlalu berat.

“Karena kita masih rezim administratif. Tetapi kita terus bergerak di bawah, dan hasilnya memuaskan. Kalaupun ada kendala, itu hanya sebatas kendala birokrasi. Sebab ada beberapa kecamatan yang takut keluarkan Surat Keterangan Domisili dan Surat Keterangan Terdaftar (SKD/ SKT). Padahal partai politik baru diwajibkan punya SKD/ SKT,” tandas Isyana.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan dokumen kelengkapan verifikasi administrasi oleh Ketua DPW PSI Provinsi Bali I Nengah Yasa Adi Susanto kepada Isyana. Penyerahan dokumen ini disaksikan oleh pengurus PSI Provinsi Bali dan pengurus kabupaten/ kota seluruh Bali.

“Tantangan yang kami hadapan untuk verifikasi ini, sangat berat. Tetapi astungkara, kita sudah mendekati 60 persen. Dan mengacu pada UU Partai Politik, kita dipastikan akan lolos verifikasi administrasi,” ujar Adi Susanto.

Meski sudah yakin lolos, pihaknya tetap targetkan 100 persen persyaratan terpenuhi. “Dari sembilan kabupaten dan kota di Bali, hanya Jembrana yang belum kita proses. Memang sudah ada orang, tetapi belum kita proses kepengurusan dan syarat lainnya,” pungkas Adi Susanto.