BALI TRIBUNE - Demi melahirkan kualitas petarung, Pengprov Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Bali bertekad mempergunakan jasa wasit/juri dari Jawa Barat, dalam gelaran Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar, September mendatang.
Sekretaris Umum Pengprov Kodrat Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, Jumat (2/6) menegaskan, komitmen itu sudah bulat digulirkan oleh pihaknya, lantaran Jabar merupakan daerah tempat lahirnya tarung derajat.
Pria yang akrab disapa Gung Cok ini mengatakan, aturan menggunakan jasa wasit/juri sudah diberlakukan semenjak berlangsungnya Porprov Bali di Denpasar tahun 2013, berlanjut di Buleleng tahun 2015, hasilnya sangat terlihat dan menggiurkan.
“Inti dari penggunaan jasa wasit/juri luar Bali untuk menjaga netralitas, sportivitas, dan endingnya bisa melahirkan petarung yang berbobot, hasilnya sangat jelas pada PON XIX di Jabar, Bali membawa pulang 2 medali emas, 1 perak dan 1 medali perunggu,” tegas Gung Cok.
Dia menambahkan, untuk menggapai hasil yang baik tidaklah mudah dan perlu pengorbanan dari organisasi, salah satunya mengeluarkan dana untuk membiayai wasit/juri dari luar tersebut. “Jika Panitia Induk Porprov Bali tidak menganggarkan senilai dana wasit/juri nasional, risikonya menjadi tanggungan Pengprov Kodrat Bali,” kata Gung Cok, yang juga Ketua KNPI Kabupaten Badung itu.
Lebib lanjut dijelaskan, keputusan tersebut memperoleh respon dari calon peserta Porprov yakni kabupaten/kota, termasuk batasan usia maksimal kelahiran 1988, dan pada saat PON berlangsung berusia 20 tahun. Hasil ini, kata dia, akan terus dikawal untuk menjadi duta Bali pada Pra-PON mendatang.
Di Porprov mendatang, cabang olahraga tarung derajat memperebutkan 14 medali emas, terdiri atas 10 kelas putra, 3 kelas nomor tarung putri dan satu kelas khusus seni gerak putra. “Tantangan kami ke depan untuk mempersiapkan kategori seni gerak putri. Saat ini Bali belum memiliki seni gerak putri,” pungkasnya.