BALI TRIBUNE - Komisi I dan Komisi II DPRD Tabanan melakukan sidak ke pabrik aspal PT Probocondo Tunggal Taruna di Banjar Pucuk, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan pada Rabu (17/5). Sidak dilakukan karena ada tembusan surat ke dewan bahwa warga Banjar Pucuk mengeluhkan asap dan suara bising yang ditimbulkan saat memproduksi aspal.
Parahnya lagi, ada beberapa warga yang rumahnya berjarak 75 meter dari pabrik dan mempunyai balita, sempat mengungsikan balitanya, karena setelah tiga kali diperiksa ke Puskesmas setempat ada indikasi gangguan pernapasan.
Salah seorang perwakilan warga, I Gede Wayan Darmawan (38) mengaku keluhan ini sudah dirasakan sejak tiga tahun lalu. Namun baru dikoordinasikan dan melakukan sangkep banjar bersama seluruh krama dengan pihak desa. "Kami keberatan terus seperti ini, kesehatan bisa terus buruk jika setiap hari merasakan ini," ungkapnya.
Warga yang rumahnya cukup dekat dengan pabrik aspal, kata dia, hampir setiap hari diganggu kepulan asap, bau aspal, bahkan suara bising. Terlebih lagi ketika memproduksi aspal di malam hari, tidur pun terganggu."Masalahnya mereka malam juga bekerja, bahkan bisa sampai subuh," tambah Darmawan warga Banjar Pucuk, Desa Bantas, Kecamatan Seltim.
Camat Selemadeg Timur, I Gusti Putu Ngurah Dharma Utama yang turut kelapangan, menjelaskan, jika keluhan ini santer terdengar sekitar tiga minggu lalu, tetapi keluhan seperti gangguan asap, bau aspal dan suara bising sudah dirasakan sejak tiga tahun lalu.
Ia menambahkan, krama Banjar Pucuk sebenarnya telah melakukan paruman interen, sebelum melakukan pertemuan pada hari Minggu lalu di kantor desa. Bahkan yang tidak diterima oleh warga jika ada penambahan kapasitas mesin pencampuran aspal yang tidak disertai sosialisasi.
Komisi I, Komisi II DPRD Tabanan beserta OPD terkait seperti DLH, Satpol PP, dan Perizinan langsung meninjau pabrik aspal yang sudah beroperasi sejak delapan tahun itu. Ternyata dari pantauan ada potensi pelanggaran. Misalnya, posisi layout pabrik yang seharusnya memproduksi aspal di bawah tetapi sudah semakin dekat dengan permukiman.
Berikutnya ada penambahan kapasitas seperti penambahan mesin, dan adanya perluasan lahan yang sebelumnya itu memang harus ada permohonan kapasitas."Tetapi saat ini kami belum bisa menentukan keputusan karena pemilik pabrik atau penanggung jawab tidak ada di tempat," ungkap Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi.
Ditanya, apakah nanti pabrik akan ditutup, Eka Nurcahyadi mengatakan kalau melihat dampak yang ditimbulkan, kemungkinan besar pabrik aspal ini harus ditutup."Tetapi sebelum itu kami melihat dulu aturannya, terutama di DLH dan Perizinan," tandasnya.
Karyawan Operasional PT Probocondo Tunggal Taruna, I Wayan Bagiada mengakui pihaknya telah mendengar keluhan warga Banjar Pucuk sekitar tiga minggu lalu. Namun hal ini telah ada rapat pada tanggal 15 Mei 2017 di kantor desa bersama warga maupun camat.
Saat itu pihak perusahaan sanggup menanggulangi keluhan masyarakat tersebut."Saat itu saya dengar pihak perusahaan akan sanggup menanggulangi keluhan masyarakat," ujar Bagiada.