KPU Tabanan Buka Ruang bagi Warga yang Hendak Pindah Memilih
balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan membuka ruang kepada warga yang hendak pindah memilih dalam Pilkada 2024 karena sejumlah alasan tertentu yang mendesak meski telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada September 2024 lalu.
Nasional Politik | Submitted by contributor on Tue, 10/01/2024 - 21:12