Walikota Tunggu Kajian Tim Hukum
Denpasar, Bali Tribune
Langkah Pemprov Bali menyodorkan surat Mendagri Nomor 188.342/4320/Otda yang ditandatangani Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Sumarsono ke Pemkot Denpasar, ternyata sia-sia. Pasalnya, kehadiran surat tersebut tak serta merta mengubah keputusan Pemkot untuk dapat menerima pembatalan empat Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar yang mengatur tentang zonasi Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar Barat, Denpasar Utara, dan Kecamatan Denpasar Timur.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Thu, 06/23/2016 - 10:46