Terlibat Tindak Pidana, 9 Anggota Polda Bali Dipecat
balitribune.co.id | Denpasar - Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S I.K., M.H., selaku Kabid Humas menerangkan Polda Bali telah memberikan Punishment/Hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 9 oknum anggota Polda Bali. Pemberian Punishment tersebut dilaksanakan saat Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajay
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 09/11/2024 - 13:47