Pejabat Lelang Dituntut 8 Bulan Penjara
Denpasar, Bali Tribune
Terbukti menyalahgunakan kewenangan sehingga menelan Vila Kozy yang masih berpekara hukum, seorang Pejabat Lelang Kelas I pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Usman Arif Murtopo SH MH (39), dituntut hukuman pidana 8 Bulan penjara dikurangi seluruh masa penahanan yang telah dijalani.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Tue, 06/21/2016 - 12:35