Tabanan, Bali Tribune
Komisi I DPRD Tabanan melakukan sidak ke Pabrik Aspal milik PT DAYU di Banjar Semaja, Desa Bengkel Sari, Selemadeg Barat, Kamis (9/6), dipimpin oleh Ketua Komisi I Putu Eka Nurcahyadi Putra, bersama empat anggotanya, serta di dampingi dari Perijinan dan BLH.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan Putu Eka Nurcahyadi Putra mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengetahui permasalahan yang ada, karena pabrik aspal milik PT DAYU sempat mendapat protes dari masyarakat. Selain itu pabrik aspal tersebut kemarin sempat ditutup oleh warga namun saat ini beroperasi kembali. Juga ingin mempertanyakan terkait beroperasinya kembali pabrik aspal tersebut, karena sebelumnya sempat ditutup oleh warga.
Menurutnya beroperasinya kembali pabrik aspal tersebut karena pihak pabrik sudah ada perjanjian kembali dengan pihak Desa Adat Semaja, karena pihak Desa Adat kembali memberi izin sampai dengan bulan oktober, hal itu dilakukan mengingat pihak PT DAYU masih memiliki proyek jalan di Tabanan yang belum terselesaikan.
Bendesa Adat Semaja I Nengah Suardana Yasa mengatakan, diberikannya izin kembali kepada PT DAYU untuk beroperasi kembali, karena hal tersebut sudah ada kesepakatan kembali antara pihak PT DAYU dengan Desa Adat Semaja. Selain itu melihat dari proyek PT DAYU di Tabanan masih ada, karena proyek tersebut juga untuk kepentingan Kabupaten Tabanan juga.
Komisi I DPRD Tabanan meminta kepada pihak pabrik agar memperhatikan lingkungan, karena kemarin masyarakat protes terkait pencemaran dari bahan bakar yang dipakai dari solar pindah ke batu bara. Hal tersebut harus diperhatikan agar menggunakan bahan bakar yang menekan tingkat polusi.