Gianyar, Bali Tribune
Bolongnya sejumlah sumber-sumber pendapatan daerah, rupanya tidak pernah ditindaklanjuti Pemkab Gianyar. Salah satunya Taman Wista Kupu-kupu di Desa Kemenuh, Sukawati. Kalangan legislatif yang sebelumnya gencar mempertanyakan perizinan objek wisata itu, kini memilih calling down dengan beragam alasan. Ironisnya, pembiaran ini membuat Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Gianyar tidak bisa melakukan pemungutan pajak.
Ditemui Bali Tribune, Rabu (22/6), Kadispenda Gianyar Wayan Arthana membenarkan kondisi itu. Disebutkan, sejak awal diresmikan pada 2015 lalu, hingga kini objek wisata Taman Kupu-kupu tidak pernah dipungut pajak. Alasannya, objek wisata yang berdiri di kawasan hijau itu belum memiliki izin.
Artana memastikan pihaknya tidak memiliki hak melakukan pemungutan pajak terhadap akomodasi pariwisata yang tidak berizin. “Tidak hanya taman wisata, hotel, restoran dan tempat hiburan lainnya yang tidak berizin, tidak dipungut pajak,“ tegasnya.
Di sisi lain, kondisi ini menuai banyak sorotan dari berbagai kalangan. Sebab, pengusaha ilegal ini justru mendapatkan keuntungan ganda karena usaha itu dipastikan tidak bisa dipungut pajak, karena tak berizin. Padahal jumlah kunjungan ke objek wisata baru ini selalu ramai. Terlebih di musim liburan, didominasi oleh rombongan siswa.
Pemerintah Kabupten Gianyar tidak memiliki dasar kuat untuk memungut pajak terhadap akomodasi ini. “Kami akan menyiapkan dasar hukumnya serta berkoordinasi terlebih dahulu ke Depdagri. Apapun solusinya, yang jelas harus konsultasi ke Depdagri dulu, bisa atau tidak (objek wisata tanpa izin,red) dipunguti pajak,“ katanya.
Sementara Plt Kepala BPPT Kabupaten Gianyar, Wayan Sudamia dikonfirmasi terpisah mengatakan, sampai saat ini pihaknya memang belum mengeluarkan izin terhadap objek wisata Taman Kupu-kupu. Ditegaskan, sebelumnya memang ada permohonan izin, tapi dikembalikan karena sejumlah persyaratannya kurang. “Sampai sekarang sepertinya masih diproses, yang jelas BPPT belum mengeluarkan izin apapun untuk Taman Kupu-kupu, karena berdiri di zona hijau, “tegasnya.