Oleh: Drs. I.B Gaga Adi Saputra, MSi
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Surat Keputusan Presiden terkait penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan keberadaan Pancasila sebagai dasar negara merupakan sebuah anugerah. Berkat Pancasila, Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar dan memiliki 17 ribu pulau dengan beragam latar belakang rakyatnya tetap bisa hidup bersama dan membangun toleransi. Dengan kata lain, bagi Bangsa Indonesia, Pancasila telah terbukti ‘benar-benar sakti” karena mampu berlaku sebagi rem perekat kebhinekaan dan mengubahnya menjadi persatuan Indonesia.
Tetapi Pancasila sebagai ideologi agaknya akan terus-menerus diusik oleh rasa takut dengan kemunculan kembali ide-ide yang tak masuk akal dan tak lagi laku macam komunisme. Keppres Hari Lahir Pancasila sendiri ditandatangani Presiden di tengah silang pendapat mengenai cara terbaik bagi bangsa ini dalam memberlakukan masa lalu, yaitu pemberontakan G 30 S PKI, agar Indonesia dapat berjalan terus ke masa depan tanpa terganggu sejarah bangsa yang paling getir tersebut. Belum lagi diperoleh solusi atas masa lalu yang getir itu, kini telah ramai lagi dibicarakan adanya usaha untuk menghidupkan ajaran komunisme di Indonesia. Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, belakangan ini kemunculan lambang-lambang komunisme di Jakarta dan beberapa daerah kembali marak. Tapi bukankah TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 masih berlaku hingga dapat bertindak sebagai benteng kokoh dalam menghadang penyebaran ide-ide komunisme? Lagi pula, bukankah sebagai bangsa Indonesia sudah mantap untuk mengakui Kesaktian Pancasila sehingga tak rentan dari segala macam penyakit komunisme?
Sebagai ideologi bangsa, Pancasila memang selalu menghadapi resistensi dari ajaran yang bertentangan dengan hakekatnya, khususnya komunisme. Tapi apakah ideologi komunisme yang berintikan pada perjuangan kelas layak untuk kita khawatirkan akan menjadi resistensi abadi dari Pancasila? Ideologi komunis adalah Marxisme-Leninisme, artinya Marxisme sebagaimana yang ditafsirkan oleh Lenin (bapak komunisme) yang di Indonesia mendapatkan wujudnya dalam bentuk Partai Komunis Indonesia. Tetapi komunisme yang bertumpu pada perjuangan kelas secara hakekat tidak sesuai dengan nilai-nilai Indonesiaisme, yaitu bangsa yang berideologi Pancasila dimana idealisasinya adalah keharmonisan antar kelas.
Pancasila tidak muncul sebagai ideologi Bangsa Indonesia dalam waktu semalam melainkan melalui perjalanan panjang ribuan tahun dari Indonesiaisme. Sebagai rangkuman ide berusia ribuan tahun, Pancasila tidak akan mudah digerogoti oleh “ideologi kemarin sore” macam komunisme. Pancasila bukan hanya Ideologi Bangsa Indonesia. Pancasila adalah Indonesiaisme itu sendiri dan Indonesiaisme adalah hakekat Bangsa Indonesia.
Sebuah bangsa kata Ilmuwan politik Cornell University, Benedict Richard O'Gorman Anderson, adalah komunitas yang dibayangkan (Imagined Communities). Sebagai sebuah komunitas yang dibayangkan maka sebuah bangsa sesungguhnya adalah realitas pikiran yang diubah menjadi sesuatu yang kasat mata oleh nilai-nilai dasar (sila) yang berlaku dalam komunitas tersebut. Nilai-nilai dasar itulah yang kemudian bertindak sebagai penuntun dan pemberi arah bagi perjalanannya. Akan halnya Bangsa Indonesia, ideologi atau nilai-nilai dasar yang disepakati bersama adalah lima sila (Pancasila) yang kita yakini “memiliki kesaktian” untuk tetap kokoh dalam gempuran ‘ideologi aneh’ pasokan bangsa lain, entah itu komunisme atau kapitalisme.
Secara legal-formal, Indonesia sepakat bahwa Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni. Tetapi sesungguhnya secara filosofis, Pancasila lahir jauh sebelum tanggal tersebut, yaitu saat Indonesia masih berupa kumpulan kerajaan-kerajaan kecil, benih yang tercerai berai dan kemudian digali oleh Bung Karno untuk ditampilkan tinjunya demi kejayaan Indonesiaisme. Pancasila adalah ismenya Indonesia. Ismenya Indonesia adalah Pancasila! Untuk itu maka riak-riak kecil yang kita anggap sebagai pertanda kebangkitan komunisme tidak harus mengecilkan makna Kesaktian Pancasila. Bagaimanapun riak-riak kecil akan selalu hancur dihantam gelombang besar Pancasila.
Bagi kita Bangsa Indonesia, kewaspadaan tidak perlu harus diarahkan sepenuhnya pada ancaman komunisme. Perhatian harus lebih dipusatkan pada sumber mata air dari ajaran-jaran radikal, termasuk komunisme, yaitu kesenjangan sosial dan kehilangan martabat sosial dari kelompok sosial tertentu. Hanya dengan menangani secara serius kedua hal tersebut maka ancaman komunisme dan terorisme tidak akan pernah menggerogoti Pancasila dan meruntuhkan Indonesiaisme yang memiliki hakekat keragaman. Bukankah kesenjangan sosial dan hilangnya martabat sosial kelompok masyarakat tertentu adalah lahan subur bagi bangunnya komunisme dan radikalisme? Bangsa Indonesia yang dianugerahi keragaman suku ras dan agama memiliki ancaman yang lebih nyata dan menakutkan dari komunisme dalam hal “keporakporandaan sosial” atau disintergrasi sosial. Sejarah bangsa-bangsa di dunia menunjukkan bahwa elemen-elemen suku, ras dan agama adalah faktor-faktor potensial penyebab disintegrasi sosial atau “keporakporandaan sosial.”
Indonesia sendiri dalam sejarahnya tidak terlepas dari ancaman disintegrasi akibat perbedaan etnis, ras dan agama. Nasionalisme Indonesia atau paham Indonesiaisme terus menerus mengalami tantangan berbahaya dalam wujud disintegrasi bangsa yang jauh lebih nyata berbahaya daripada sekadar ancaman kebangkitan komunisme.
Penulis adalah alumnus Fisipol Universitas Gajahmada (UGM), Yogyakarta, saat ini menjabat Sekda Kabupaten Gianyar