Hakim Sidang Dugaan Reklamasi Liar Turun ke Lokasi
BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pimpinan I Ketut Tirta didampingi hakim anggota I Gde Ginarsa dan I Ketut Suarta yang menyidangkan kasus dugaan reklamasi liar di Pantai Barat Tanjung Benoa dengan terdakwa Bendesa Adat Tanjung Benoa, yang juga anggota DPRD, I Made Wijaya, SE alias Yonda turun ke lokasi kejadian di Tanjung Benoa, Rabu (6/12) untuk melihat sendiri fakta yang ada di lapangan.
Nasional Politik | Submitted by contributor on Thu, 12/07/2017 - 21:26