SMAN 1 Negara Berhentikan Sisa Pelaku Aborsi, SMAN 2 Negara Tunggu Kepastian dari Kepolisian
BALI TRIBUNE - Kasus pembuangan janin oleh pasangan remaja di Jembrana kini terus berkembang. Mencuatnya surat pemberhentian salah satu pelaku (pelaku lelaki) berinisial AS (18) sebagai siswa yang sempat dikeluarkan oleh Kepala SMA Negeri 1 Negara dinilai janggal. Bahkan kasus ini menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (12/3), langsung turun ke sekolah menindaklanjuti kejanggalan surat pemberhentian tersebut.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Tue, 03/13/2018 - 19:39