Mangupura, Bali Tribune
Kabupaten Badung menjadi percontohan e-katalog daerah di Indonesia besama tiga pemerintah daerah. Hal ini dibuktikan dengan peluncuran katalog daerah yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama MCA-Indonesia dengan menggandeng empat Pemerintah Daerah yaitu Kabupaten Badung, Provinsi Gorontalo, Kota Semarang dan Kota Yogyakarta.
Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala LKPP Agus Prabowo dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan kepala daerah lainnya di Gedung LKPP, Jakarta Selatan, Jumat (17/6).
Untuk selanjutnya akan diberikan pendampingan dari LKPP yang juga berkerja sama dengan Millenium Challage Account-Indonesia. Turut mendampingi Bupati, Sekda Kompyang R Swandika, Assisten Perekonomian dan Pembangunan Dewa Apramana, Kabag Pembangunan, Kabag Aset, Unsur ULP dan LPSE Kab Badung.
Layanan katalog daerah dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang/jasa di Dinas/Instansi daerah seperti Provinsi, Kabupaten dan Kota. Sebagai tahap awal, baru beberapa jenis produk yang masuk ke dalam proyek percontohan katalog daerah yaitu; Kabupaten Badung dengan jenis produk konstruksi dan perawatan kendaraan, Gorontalo dengan jasa kebersihan dan seragam, Yogyakarta bahan konstruksi, alat keselamatan dan ketahanan bencana dan Semarang bahan konstruksi dan CCTV. “Sebelumnya LKPP telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk katalog daerah di Jakarta,” kata Agus Prabowo.
Agus Prabowo menjelaskan, sebagai bentuk terobosan dalam mendukung program sinergi nasional, e-katalog daerah diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah. Untuk itu, dukungan dan komitmen dari seluruh Pemda sangat dibutuhkan dalam memuluskan upaya reformasi pengadaan yang sedang dilakukan pemerintah.
Melalui katalog daerah diharapkan akan membuka peluang bagi penyedia daerah untuk berpartisipasi dan berperan dalam percepatan pembangunan di daerah. Disamping itu, basis produksi di tingkat daerah akan semakin kuat karena terbentuknya pasar yang lebih terbuka.
“Proses pengadaan pemerintah melalui katalog itu harus cepat, mudah dan efesien. Strategi di awal itu pengadaan menggandeng hulu, industri, pabrikan dan lain-lain. Selama ini Pemda usulannya melalui Pusat. Apabila membutuhkan barang jasa diusulkan ke LKPP sehingga dari segi waktu lebih lama. Kalau diproses oleh pemerintah daerah tentunya akan menjadi lebih cepat,” kata Agus Prabowo.
Lebih lanjut disampaikan Agus Prabowo bahwa peranan Unit Layanan Pengadaan (ULP) daerah akan sangat signifikan untuk pengelolaan katalog daerah, karena akan menjadi motor penggerak pengelolaan katalog daerah bersama Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Oleh karena itu, Agus mengharapkan para Pokja ULP yang bersentuhan langsung dengan katalog daerah agar dapat menjaga integritas. “Apabila integritas terjaga, maka kredibilitas katalog yang dibangun tetap terpercaya,” tegasnya.
Agus juga menekankan bahwa sekalipun proses pengelolaan katalog di masing-masing Pemda, namun tempat penayangan tetap terpusat di LKPP melalui laman https://e-katalog.lkpp.go.id/.