Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Titi Menitip dan Salam Tempel dalam Proses PPDB

I Nengah Sudaya
I Nengah Sudaya

BALI TRIBUNE - Untuk menghindari  praktek titip menitip dan  salam tempel, maka untuk proses  penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 untuk tingkat SMA/SMK, Pemprov  Bali akan melibatkan beberpa  oraginasi  dan instasi pemerintahan  untuk melakukan pengawasan. 

Hal ini diungkapkan Kepala SMAN I Bangli I Nengah Sudaya saat dikonfirmasi terkait proses  PPDB, Jumat (9/6). Untuk pengawasan  proses PPDB, sesuai dengan hasil rapat di Dinas Pendidikan Bali yang dihadiri oleh seluruh kasek dan komite beberpa hari yang lalu, maka untuk menghasilkan  PPDB yang  bersih dan bermartabat (bebas dari titip menitip dan suap menyuap), maka untuk pengawasan akan melibatkan beberapa pihak seperti dari Ombusman dan dari tim saber pungli. "Tim ini akan turun jika mendapat laporan telah terjadi kecurangan di satu sekolah saat berlangsungnya proses PPDB," tegas Kasek asal Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan Bangli ini.

Kata Sudaya untuk PPDB tahun ini, SMAN I Bangli menjaring sebanyak 252 peserta didik baru. Hal ini mengacu dari jumlah  ruang belajar yang ada  sebanyak 21 ruang belajar. Dari total jumlah siswa yang bakal diterma sebanyak 252 siswa akan ditampung untuk tujuh kelas dengan jumlah siswa tiap kelasnya sebanyak 36 siswa.

Terkait  pelaksanaan PPDB, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK)  tentang pem, bentukan  panitian PPDB  tahun ajaran 2017/2018. Dalam SK itu  berisikan nama kordinator dari enam  seksi. Adapun  untuk seksi   pendaftaran dann verikasi data mengayomi penerimaan dari jalur pendaftaran lokal, jalur prestasi, jalur reguler. Selain itu ada juga seksi pembantu umum, seksi konsumsi, dokumentasi, keamanan dan kebersihan.  "Seksi  pendaftaran dan verifikasi data  tugasnya untuk memverifiasi data yang masuk termasuk juga melakukan perengkingan," sebutnya.

Sementara jalur pendaftaran, kata  Sudaya melalui jalur lingkungan lokal, reguler, jalur prestasi, jalur keluarga miskin, inklusi dan kesetaraan. Untuk jalur calon perserta didik baru  yang mengikuti jalur lingkungan lokal hanya dikhususkan bagi calon perserta didik yang memilki kartu keluarga  Provinsi Bali  Sementara untuk jalur prestasi, yakni calon perserta yang memilki sertifikat  prestasi tingkat juara tingkat kabupten/ kota, provinsi, dan nasional. 

Paparnya, untuk menghindari penggunaan sertifikat bodong , maka  pihak sekolah akan dilakukan verifikasi dan pengecekan  serta akan melakukan  test kemampuan bagi calon perserta. "Kita tidak ingin ibarat membeli kucing dalam karung, calon dari jalur ini akan kita test kemapuanya sesuai dengan sertifikat yang dipegang," jelasnya. 

Lanjut Sudaya, untuk jalur keluarga miskin, dikhususkan bagi perserta didik yang berasal dari kelurag miskin yang dibuktikan dengan surat  keterangan dari kepala dusun, perbekel, atau memilki kartu keluarga sejahtera, kartu Indonesia sehat, kartu pelindungan sosila, kartu harapan sejahtera dan kartu indonesia pintar. "Agar lebih  valid, tim akan turun  langsung  untuk melihat  kondisi riil ke rumah  calon perserta dari jalur ini,” sebutnya.

Sedangkan untuk jalur reguler  calon perserta didik akan diseleksi berdasrkan jumlah nilai ujian nasional. "Kami jamin untuk proses PPDB berjalan denagn  jujur  dan lepas dari intervensi  pihak mana pun, kami juga berharap jika ada  masyarakat mendengar ada kasak-kusuk tolong disampaikan, laporanya pasti kita tindak lanjuti dan kerahasian pelapor kami jamin," harap Sudaya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.