BALI TRIBUNE - Untuk menghindari praktek titip menitip dan salam tempel, maka untuk proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 untuk tingkat SMA/SMK, Pemprov Bali akan melibatkan beberpa oraginasi dan instasi pemerintahan untuk melakukan pengawasan.
Hal ini diungkapkan Kepala SMAN I Bangli I Nengah Sudaya saat dikonfirmasi terkait proses PPDB, Jumat (9/6). Untuk pengawasan proses PPDB, sesuai dengan hasil rapat di Dinas Pendidikan Bali yang dihadiri oleh seluruh kasek dan komite beberpa hari yang lalu, maka untuk menghasilkan PPDB yang bersih dan bermartabat (bebas dari titip menitip dan suap menyuap), maka untuk pengawasan akan melibatkan beberapa pihak seperti dari Ombusman dan dari tim saber pungli. "Tim ini akan turun jika mendapat laporan telah terjadi kecurangan di satu sekolah saat berlangsungnya proses PPDB," tegas Kasek asal Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan Bangli ini.
Kata Sudaya untuk PPDB tahun ini, SMAN I Bangli menjaring sebanyak 252 peserta didik baru. Hal ini mengacu dari jumlah ruang belajar yang ada sebanyak 21 ruang belajar. Dari total jumlah siswa yang bakal diterma sebanyak 252 siswa akan ditampung untuk tujuh kelas dengan jumlah siswa tiap kelasnya sebanyak 36 siswa.
Terkait pelaksanaan PPDB, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pem, bentukan panitian PPDB tahun ajaran 2017/2018. Dalam SK itu berisikan nama kordinator dari enam seksi. Adapun untuk seksi pendaftaran dann verikasi data mengayomi penerimaan dari jalur pendaftaran lokal, jalur prestasi, jalur reguler. Selain itu ada juga seksi pembantu umum, seksi konsumsi, dokumentasi, keamanan dan kebersihan. "Seksi pendaftaran dan verifikasi data tugasnya untuk memverifiasi data yang masuk termasuk juga melakukan perengkingan," sebutnya.
Sementara jalur pendaftaran, kata Sudaya melalui jalur lingkungan lokal, reguler, jalur prestasi, jalur keluarga miskin, inklusi dan kesetaraan. Untuk jalur calon perserta didik baru yang mengikuti jalur lingkungan lokal hanya dikhususkan bagi calon perserta didik yang memilki kartu keluarga Provinsi Bali Sementara untuk jalur prestasi, yakni calon perserta yang memilki sertifikat prestasi tingkat juara tingkat kabupten/ kota, provinsi, dan nasional.
Paparnya, untuk menghindari penggunaan sertifikat bodong , maka pihak sekolah akan dilakukan verifikasi dan pengecekan serta akan melakukan test kemampuan bagi calon perserta. "Kita tidak ingin ibarat membeli kucing dalam karung, calon dari jalur ini akan kita test kemapuanya sesuai dengan sertifikat yang dipegang," jelasnya.
Lanjut Sudaya, untuk jalur keluarga miskin, dikhususkan bagi perserta didik yang berasal dari kelurag miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala dusun, perbekel, atau memilki kartu keluarga sejahtera, kartu Indonesia sehat, kartu pelindungan sosila, kartu harapan sejahtera dan kartu indonesia pintar. "Agar lebih valid, tim akan turun langsung untuk melihat kondisi riil ke rumah calon perserta dari jalur ini,” sebutnya.
Sedangkan untuk jalur reguler calon perserta didik akan diseleksi berdasrkan jumlah nilai ujian nasional. "Kami jamin untuk proses PPDB berjalan denagn jujur dan lepas dari intervensi pihak mana pun, kami juga berharap jika ada masyarakat mendengar ada kasak-kusuk tolong disampaikan, laporanya pasti kita tindak lanjuti dan kerahasian pelapor kami jamin," harap Sudaya.