Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tak Lagi Masuk Wilayah Desa Pakraman

RAKOR – DPRD Bali menggelar rapat koordinasi soal diungkapnya beberapa pungutan liar yang terjadi di desa pakraman. Rakor dihadiri pihak terkait, Selasa (13/11).

BALI TRIBUNE - Menyikapi kisruh penangkapan para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pungutan liar (Pungli) di Desa Pakraman, DPRD Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan para pihak terkait, di Gedung Dewan, Selasa (13/11). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali IGB Alit Putra.  Hadir dalam rapat ini, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Jero Gede Suwena Putu Uphadesa, sejumlah bendesa adat di Bali, serta berbagai komponen Hindu lainnya seperti aktivis Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).  Salah satu keputusan dalam rapat koordinasi yang berjalan hampir 3 jam  itu, adalah menyepakati bahwa polisi tidak lagi masuk ke wilayah Desa Pakraman. Apabila ada masalah di Desa Pakraman, maka polisi disarankan melakukan koordinasi dengan bendesa atau prajuru adat untuk melakukan penyelesaian.  Alit Putra yang memimpin jalannya rapat, memberikan kesempatan kepada para ahli hukum adat dan bendesa adat untuk menyampaikan pandangannya pada kesempatan tersebut. Pandangan di antaranya disampaikan Bendesa Adat Kutuh, Dr Made Wena.  Ia menyebutkan, desa adat bukanlah objek Tim Saber Pungli seperti diatur dalam Perpes Nomor 87 Tahun 2016. Apa yang terjadi selama ini, menurut dia cenderung mengarah ke kriminalisasi terhadap Desa Pakraman, di mana seakan-akan Desa Pakraman melakukan pungli. "Kalau misalnya ada lahan milik masyarakat desa adat, kemudian masyarakatnya melakukan pungutan terhadap setiap orang yang masuk ke wilayah tersebut dan dilakukan petugas desa adat, apakah disebut pungli?" tanya mantan Ketua Bawaslu Bali ini.  Ia pun berharap, semua pihak dapat menghormati masyarakat hukum adat yang berlaku. Sebab wilayah adat dan masyarakat adat di Bali, berbeda dengan masyarakat adat di luar Bali. Kalau di luar Bali pengikat masyarakat adatnya tidak begitu jelas, sementara masyarakat adat di Bali sudah jelas karena Desa Pakraman dan adanya Kahyangan tiga. "Kalau ada yang belum bagus dalam praktik yang dilakukan Desa Pakraman, sebaiknya dilakukan pembinaan lebih dulu agar mencapai hasil yang lebih baik," saran Wena. Sementara ahli hukum adat Prof Windia, meminta agar memastikan terlebih dahulu apa yang dimaksudkan dengan pungli dan konsepnya yang disepakati. Apakah pungli itu ada hubungannya dengan pelaksanaan hukum positif terhadap pelayanan aparat sipil negara. Lantas, bagaimana dengan masyarakat adat sendiri.  "Kalau maksud dan konsep itu sudah diketahui, baru dapat dijadikan pegangan dalam penegakan hukum," tegas Prof Windia.  Menurut dia, di Indonesia tidak hanya ada hukum negara, tetapi ada hukum agama dan hukum adat. Hukum adat sendiri bisa diteliti lebih dalam lagi. Sebab ada hukum adat yang ditulis akan tetapi tidak dihormati oleh masyarakat adat dan ada hukum adat yang tidak tertulis dalam buku sangat dihormati oleh masyarakat adatnya.  Prof Windia menambahkan, dalam masyarakat adat di Bali berbeda dengan luar Bali. Masyarakat adat di Bali diatur masalah Pelemahan (wilayah adat), Pawongan (masyarakat adat) dan Parahyangan (tempat suci/ pura). Masyarakat adat tidak mengenal adanya pungutan melainkan yang ada Pawedaran (urunan) dan Dudukan (retribusi).  "Selama ini Desa Pakraman sendiri belum memiliki data yang jelas  terhadap sektor-sektor desa yang berpotensi untuk dikenakan Dudukan," ucapnya. Diskusi kemudian berjalan cukup panjang dan hampir semua tokoh ingin angkat bicara. Diskusi sempat memanas. Namun setelah mendapat banyak masukan, pimpinan rapat Alit Putra menyimpulkan dan menawarkan untuk disepakati. Intinya, Tim Saber Pungli sebaiknya agar kembali kepada Perpres yang ada.  “Tolong hentikan Tim Saber Pungli masuk ke wilayah adat. Kalau ada hal-hal yang perlu dibenahi, tolong dikoordinasikan dengan jajaran adat. Jajaran adat juga harus meneliti, menyempurnakan sehingga tidak banyak berperkara dengan hukum positif,” ujarnya. Apa yang ditawarkan Alit Putra, disepakati seluruh hadirin. “Jadi disepakati bahwa Tim Saber Pungli tidak lagi masuk ke ranah desa adat. Tapi dengan catatan, dari Desa Pakraman dan jajarannya harus membenahi semua, baik awig-awig, perarem maupun keputusan yang perlu dilegalisasikan oleh yang berwenang sehingga dalam rangka memungut sesuatu demi kepentingan adat biar sah,” jelas Alit Putra, usai pertemuan. Dikatakan, pihak kepolisian tidak ada maksud untuk melemahkan Desa Pakraman. Justru kepolisian ingin memperkuat Desa Pakraman.  “Polisi inginnya membantu menertibkan. Sudah ada kesepakatan, kalau masalah berkaitan dengan adat tentu dikoordinasikan lebih dulu. Misalnya dalam soal pungutan. Namun jika masalah kriminal, itu lain masalahnya,” pungkas Alit Putra. 

wartawan
San Edison
Category

Semangat “I Am Ultimate” Hidup di Tengah Car Free Day Renon Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana berbeda terasa di kawasan Renon, Denpasar, Minggu (21/6/2026) pagi. Di tengah rutinitas Car Free Day yang dipenuhi warga berolahraga dan menikmati ruang publik, ribuan masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul dalam gelaran Extrajoss Ultimate Takeover Bali.

Baca Selengkapnya icon click

'Reng Roh' Getarkan Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Gemuruh talu gamelan berpadu dengan keelokan gerak teatrikal menyihir ribuan pasang mata di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Jumat (19/6/2026) malam. 

Adalah Sekaa Gong Kencana Wiguna dari Banjar Kehen Kesiman, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, yang sukses menghidupkan roh kesenian murni lewat karya bertajuk Reng Roh. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Ajak Pengusaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Jajaran pimpinan Pemerintah Kota Denpasar resmi menjadi responden awal program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). 

Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengikuti pendataan serentak ini di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (19/6).

Baca Selengkapnya icon click

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.