balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem masih terus mengerahkan tim vaksinator lapangan guna menuntaskan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan sasaran 71.000 ekor sapi sesuai dengan jumlah yang ditargetkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem I Nyoman Siki Ngurah kepada Bali Tribune, Senin (9/10/2023), menyampaikan, saat ini tim vaksinator lapangan masih terus bekerja melaksanakan vaksinasi terhadap puluhan ribu ekor sapi di seluruh desa di Karangasem. “Kita kerahkan seluruh vaksinator lapangan dimana untuk lebih efektif, mereka kita dibagi dalam beberapa tim. Jadi masing-masing tim bergerak dengan areal dan wilayah tertentu dan juga dengan target yang telah ditentukan sesuai rencana,” ujar Siki Ngurah.
Sebelumnya pada saat peringatan Hari Rabies pihaknya melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies secara serentak di delapan kecamatan. Dan setelah itu tim vaksinator lapangan kembali melakukan kegiatan vaksinasi PMK. Namun demikian jika terjadi keadaan darurat seperti ditemukan kasus gigitan dan anjing yang menggigit dinyatakan positif, pihaknya akan langsungh mengarahkan petugas vaksinator untuk melakukan penyirisan dan vaksinasi rabies di lokasi ditemukannya kasus.
Kemudian lanjut dia, untuk Vaksinasi PMK saat ini sudah mencapai 70 persen dari total populasi sapi Bali di Karangasem. Atau sekitar 56.000 ekor yang sudah di Vaksin PMK dari 61.000 ekor total populasi sapi di Karangasem. Total capaian vakisnasi PMK 70 persen tersebut meliputi vaksinasi pertama, vaksinasi dosis kedua, dan ada juga sapi yang divaksin PMK booster.
“Untuk sapi-sapi milik petani yang sudah divaksin hampir terdata seluruhnya dan juga dipasangi Eartag pada telinga, dimana pada Eartag tersebut terdapat Barcode yang ketika di scan akan muncuk status vaksinasi sapi tersebut,” sebut Siki Ngurah. Ear Tag tersebut sebut Siki Ngurah sebagai penanda pula saat sapi tersebut di jual di pasaran. Sebab aturan mewajibkan yang boleh dijual di pasaran tersebut adalah sapi yang dipasangi Ear Tag.