balitribune.co.id | Amlapura - Pasca pelaksanaan Pemilu banyak hal yang diungkap oleh anggota DPRD Karangasem di lapangan. Salah satu hal yang disoroti yakni ribuan keping Kartu JKN- KIS sengaja tidak dibagikan kepada masyarakat. Tindakan tak terpuji itu dilakukan oleh perangkat desa di sejumlah desa di Karangasem.
Yang terjadi di lapangan adalah jika masyarakat penerima ingin mendapatkan kartu yang sudah jadi dan siap dibagikan itu, masyarakat atau warga bersangkutan harus mau memilih atau mencoblos salah satu paslon atau partai tertentu. Jika tidak maka warga bersangkutan tidak diberikan kartu JKN-KIS tersebut.
Menyikapi temuan tersebut, anggota dewan dari gabungan komisi di DPRD Karangasem, Senin (6/5) kemarin secara khusus memanggil pihak eksekutif untuk dimintai penjelasan seputar kasus yang menjadi temuan dewan di tengah masyarakat tersebut. Dari pihak eksekutif hadir saat itu Asisten I, I Wayan Sutapa, Kadis Sosial Ni Ketut Puspa Kumari, dan Kabag Hukum Sekdakab Karangasem.
Dalam rapat gabungan yag dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi tersebut, berbagai hal diungkapkan oleh anggota dewan, diantaranya oleh Nyoman Musna Antara, Gede Bendesa Mulyawan, I Komang Sartika, Nyoman Sumadi, serta sejumlah anggota lainnya yang juga mengungkapkan soal temuan politisasi kartu JKN-KIS dan soal hutang masyarakat di RSUD Karangasem dengan sejumlah anggota dewan ang menjadi jaminan.
Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi kepada pers mengungkapkan, soal Bansos tidak terencana yang disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu membayar biaya berobat atau perawatan di RSUD Karangasem, semestinya ditanggung sepenuhnya oleh Pemeritah dengan menggunakan dana Bansos tak terduga itu. Sehingga masyarakat tidak dililit hutang setelah keluar dari rumah sakit dengan jaminan sejumlah anggota dewan.
“Agar tidak menjadi permasalahan seperti sekarang ini, kita akan usulkan agar Bansos tak terencana ini dihapuskan saja! Karena sangat rentan dari sisi kebijakan yang sifatnya politis,” tegas Nengah Sumardi.
Selain masalah kesehatan sudah tercover di Uneversal Healt Coverage (UHC) Bansos tak terencana itu anggarannya akan dialihkan ke sektor lain yang lebih penting.
Sementara mengenai ribuan keping kartu JKN KIS yang di dept oleh aparat atau perangkat desa untuk kepentingan politik, pihaknya di lembaga dewan mengaku sangat kecewa dan menyayangkan hal tersebut. “Semestinya hal semacam itu tidak boleh terjadi! Kalau memang sudah menjadi hak warga kenapa kartu JKN-KIS itu tidak dikeluarkan atau dibagikan saja ke masyarakat yang berhak menerima?” kritiknya.
Kasus ini menurutnya bisa didorong keranah hukum. Dan itu terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Abang, Kecamatan Kubu dan di beberapa desa lainnya.
Sementara itu Asisten I, I Wayan Sutapa kepada wartawan menjelaskan soal hutang warga kurang mampu yang berobat di RSUD Karangasem dengan jaminan sejumlah anggota dewan. Dikatakannya sebelum adanya UHC, masyarakat kurang mampu ada yang berobat ke RSUD Karangasem, dan karena tidak bisa membayar biaya perawatan maka warga bersangkutan mengajukan permohonan kepada Bupati agar dibantu biaya pengobatannya, dimana bantuan itu tidak bisa langsung dikeluarkan karena harus melalui proses di Dinas Sosial.
Dan dari data yang diterimanya ada sebanyak 78 orang warga yang memiliki hutang di RSUD Karangasem dari tahun 2018 sebesar Rp 189 Juta, dan tahun 2019 sampai dengan 12 Februari sebanyak 131 orang dengan nominal Rp263 Juta.
“Kita sudah turun kelapangan untuk menagih kepada masyarakat bersangkutan. Jika tidak kita tagih maka akan menjadi temuan BPK! Kita turun menemui masyarakat bersangkutan, berapa mereka mampu membayar ya kita terima sisanya akan dibayarkan pemerintah,” ujarnya.
Sementara terkait dugaan politisasi JKN-KIS yang dilakukan oleh sejumlah perangkat desa, pihaknya mengaku akan turun untuk melakukan evaluasi.
“Temuan itu kan disampaikan oleh anggota dewan. Nah kita akan turun untuk menelusuri itu termasuk nantinya kita akan melakukan evaluasi,” pungkasnya.