Bali Tribune Page 6916 |
Bali Tribune, Minggu 29 September 2024

balitribune.co.id | DenpasarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU Bali, Senin (23/9) berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah.

kebakaran

SD 2 Kawan Terbakar, Raport Siswa Ludes

Bangli, Bali Tribune

Kebakaran hebat menimpa SD Negeri 2 Kawan, Bangli, Kamis (9/6) sekitar pukul 04.40 wita. Api meluluhlantahkan gedung sekolah yang berdekatan dengan kantor dan Asrama Mapolres Bangli.

Keliling Bali | Submitted by contributor on Fri, 06/10/2016 - 17:51

sugita

Dipecat, Sugita Melawan

Mangupura, Bali Tribune

Dipecat dari keanggotaan DPRD Badung, I Made Sugita diam-diam mengambil langkah hukum ke PTUN Denpasar.

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 06/10/2016 - 17:42

desa

Desa Pemecutan Kelod Dinilai Tim Provinsi

Denpasar, Bali Tribune

Desa Pemecutan Kelod ditunjuk sebagai wakil Denpasar dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Bali Tahun 2016. Untuk mengetahui sejauhmana perkembangan kemajuan desa, baik menyangkut tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan desa tersebut, maka dilakukan penilaian terhadap Desa Pemecutan Kelod oleh tim penilai Provinsi Bali, Kamis (9/6).

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 06/10/2016 - 17:23

trotoar

Agar Cepat Dikerjakan, Pekerja Proyek Minta Cuk

Denpasar, Bali Tribune

Pengerjaan proyek drainase di Jalan Teuku Umar Denpasar mulai mendapat sorotan sejumlah pemilik toko dan pedagang yang ada di sekitar lokasi proyek. Bagaimana tidak, selain pengerjaannya lambat, yang tentu saja berimbas pada turunnya pendapatan, juga dikarenakan pengerjaannya yang terkesan tebang pilih.

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 06/10/2016 - 17:14

narkoba

Lagi, Napi Kendalikan Penjualan Narkoba

Denpasar, Bali Tribune

Seorang napi Lapas Kelas II A Denpasar (Lapas Kerobokan,red) berinisial PD disebut-sebut sebagai pengendali peredaran narkoba oleh pengedar narkoba lainnya berinisial HAR (27), yang berhasil diringkus Satuan Narkoba Polresta Denpasar.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 06/10/2016 - 17:07

boat

MA Perberat Hukuman Candra Jadi 18 Tahun

Semarapura, Bali Tribune

Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap mantan Bupati Klungkung Wayan Candra atas kasasi yang diajukannya beberapa waktu lalu. Candra mengajukan kasasi ke MA lantaran oleh Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Denpasar maupun Pengadilan Tinggi Bali divonis 12 tahun penjara lantaran terbukti korupsi uang negara puluhan miliar rupiah.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 06/10/2016 - 16:59