Oknum Kolektor LPD Gelapkan Dana Nasabah Rp 95 Juta
Negara, Bali Tribune
Adanya permasalahan dugaan penggelapan dana nasabah yang mencapai lebih dari Rp 95 juta oleh seorang oknum kolektor LPD Desa Pakraman Taman Sari Munduk Anyar, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo, Ni PW membuat pihak LPD Desa Pakraman Munduk anyar turun tangan untuk menindaklanjutinya. Pihak LPD setempat, Rabu (18/5), menggelar rapat kordinasi LPD membahas masalah penggelapan dana krama desa yang menjadi nasabah LPD ini.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Thu, 05/19/2016 - 16:04