Dua Koruptor Dana Rumah Budaya Ditahan
Singaraja, Bali Tribune
Kejaksaan Negeri Singaraja menahan dua tersangka tindak pidana korupsi dana bantuan Pelestarian Rumah Budaya Budaya di Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Ketut Swandita (60) dan Made Sudarisma (56) karena berkasnya sudah P-21. Keduanya diduga menilep dana bantuan tersebut untuk kepentingan sendiri.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 07/21/2016 - 10:39