1 Oktober, Angkutan Online HArus Kantongi Izin Lengkap
Denpasar, Bali Tribune
Sikap tegas dan berani kembali ditunjukkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bali terkait angkutan berbasis online baik Grab, Uber, dan GoCar yang tetap bandel dan ngeyel tanpa mengikuti aturan dan beroperasi secara liar di Bali akan segera diberedel.
Ekonomi Bisnis | Submitted by contributor on Wed, 08/03/2016 - 11:06