Truk Over Dimensi dan Over Loading Ditertibkan, Pelanggar Dikenakan Sanksi E-Tilang
BALI TRIBUNE - Pasca-penegasan komitmen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penertiban angkutan barang, kini kendaraan angkutan barang termasuk yang melintas di jalan nasional di Bali, serta melakukan pelanggaran kelebihan ukuran (over dimensi) dan kelebihan muatan (over loading) mulai ditertibkan.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Sat, 07/07/2018 - 13:07