Terus Membangkang, Jati Harum Luwak Coffe Dilimpahkan ke PPNS
BALI TRIBUNE - Karena terus membangkang meskipun telah diberikan surat peringatan, akhirnya kasus Jati Harum Luwak Coffe yang melabrak jalur hijau di Banjar Soka Kawan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan, dilimpahkan ke proses yustisi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) oleh Satpol PP Tabanan.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Thu, 11/09/2017 - 19:19