Batas Akhir Lapor Pajak Pakai e-Filling Mundur Jadi 30 April
Jakarta, Bali Tribune
Sehubungan dengan kendala di sistem pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara Elektronik (e-filing dan e-SPT), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akhirnya memperpanjang batas waktu pelaporan hingga 30 April 2016 mendatang.
Ekonomi Bisnis | Submitted by contributor on Thu, 03/31/2016 - 16:04