Menipu Rp20,8 M, Bos Hotel Ditahan
Denpasar, Bali Tribune
Penyidik Subdit II Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali akhirnya menahan seorang pengusaha sebuah hotel di wilayah Bukit Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan berinisial IB SB alias Gus NK karena diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap tiga orang pengusaha masing-masing berinisial JP, YS dan ALP.
Nasional Politik | Submitted by contributor on Wed, 04/27/2016 - 11:31