Bisnis Narkotik, Pemuda Lulusan SMK Dituntut 17 Tahun Bui
balitribune.co.id | Denpasar - Gede Sudanta (23), pemuda kelahiran Suwug, Kecamatan Sawang, Kabupaten Buleleng ini sepertinya akan menghabiskan sebagian usianya di balik jeruji besi. Itu sebagai akibat dari bisnis gelap Narkotik yang dijalaninya.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 11/29/2019 - 03:54