Jual Tanah Warisan untuk Bayar Utang LPD
BALI TRIBUNE - Kasus yang membelit LPD Desa Adat Tanggahan Peken Sulahan, Kecamatan Susut meninggalkan sepenggal cerita dimana sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai Ketua LPD Tanggahan Peken, I Wayan Sudarma sampai-sampai harus menjual tanah warisan orangtuanya untuk melunasi utang LPD di beberpa tempat.
Pakraman | Submitted by contributor on Fri, 07/13/2018 - 12:56