Angkut Ratusan Batang Kayu Ilegal, Sopir Truk Terancam 5 Tahun Penjara
BALI TRIBUNE - Penyidik Satrekrim Polres Jembrana kembali akan melimpahkan perkara kasus pembalakan liar (illegal logging) yang terjadi di wilayah hutan Bali Barat. Proses hukum terhadap pelaku yang kembali diungkap pihak Kepolisian Kehutanan (Polhut) bersama Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dan kepolisian ini telah berjalan selama sebulan sejak diungkap Senin (12/2) lalu.
Pakraman | Submitted by contributor on Wed, 03/14/2018 - 20:22