Empat Napi Kendalikan Penjualan Narkoba
BALI TRIBUNE - Empat orang nara pidana (napi) disebut-sebut sebagai pengendali penjualan narkoba dari dalam penjara. Menariknya, seorang napi yang mengendalikan bisnis barang haram itu dari Lapas Madiun, Jawa Timur. Sementara tiga napi lainnya berada di Lapas Kerobokan. Terungkapnya tiga napi ini berkat “nyanyian” enam orang tersangka yang dibekuk anggota Satuan Narkoba Polresta Denpasar dalam kurun waktu dua hari.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Sat, 04/22/2017 - 13:18