Lagi, 9 PNS Ditahan Kejari Gianyar
Gianyar, Bali Tribune
Setelah 14 PNS Pemkab Gianyar menjalani hukuman satu tahun penjara, kini 9 PNS kembali berurusan dengan Kejari Gianyar, masing-masing 6 orang wajah lama dan tiga orang wajah baru, kasusnya juga sama yakni korupsi penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Sembilan PNS ini sudah memasuki tahap II, dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gianyar, Rabu (13/4).
Keliling Bali | Submitted by contributor on Thu, 04/14/2016 - 15:00