Surya Bhuwana Diganjar 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Denpasar, Bali Tribune
Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar dipimpin I Wayan Kawisada SH, Selasa (13/9) menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun enam bulan kepada pemilik Hotel Haris Jimbaran Badung, Ida Bagus Surya Bhuwana alias Gus Nik karena terbukti melakukan penipuan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Wed, 09/14/2016 - 09:44