Wabup Gianyar Akan Dilaporkan ke Polda - Dituntut Ganti Rugi Rp50 Juta
Gianyar, Bali Tribune
Aksi Wakil Bupati Gianyar I Made Mahaystra melakukan pembongkaran terhadap delapan unit warung di dua bangunan semi permanen di Payangan, berbuntut panjang. Merasa dirugikan, Cokorda Oka Supartika dari Puri Denpasar, Payangan menuntut ganti rugi senilai Rp50 juta. Wabup Gianyar dinilai secara tidak sah memerintahkan Pol PP Gianyar membongkar warung miliknya, dengan dalih penertiban areal Pasar Payangan.
Nasional Politik | Submitted by contributor on Thu, 04/14/2016 - 12:58