Kasus Ilegal Loging, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 10/27/2021 - 20:49
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 10/27/2021 - 20:49
balitribune.co.id | Negara - Setelah melakukan berbagai proses penyelidikan, jajaran Kepolisian di Jembrana akhirnya menetapkan paman korban sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada anak.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 10/27/2021 - 08:00
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 10/26/2021 - 20:17
balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka mencegah penyebaran covid19 di lingkungan kerja, di instansi dan perusahaan yang ada di kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 pukul 09.00 s/d 10.00 wita bertempat di Mapolsek Selbar telah dilaksanakan apel pembentukan satgas covid 19 Satuan Pengamanan.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 10/26/2021 - 05:49
balitribune.co.id | Negara - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali bertambah. Kali ini seorang remaja putri menjadi korban pemerkosaan. Sama seperti kebanyakan kasus kekerasan seksual pada anak, pelaku pemerkosaan kali ini juga orang terdekat korban, yakni pamannya sendiri.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 10/26/2021 - 05:44
balitribune.co.id | Bangli - Sungguh tidak bermoral perbuatan yang dilakukan pria inisial JMA alias Pakang, (51). Dimana Pakang tega menyetubuhi anak dibawah umur. Korban inisial KS (9), disetubuhi di kamar mandi milik Pakang.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Mon, 10/25/2021 - 19:34
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Sun, 10/24/2021 - 21:52
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Sun, 10/24/2021 - 20:02
balitribune.co.id | Denpasar - Dua saksi ahli dari Fakultas Hukum Universitas Udayana yang dihadirkan oleh pihak terdakwa, Zainal Tayeb (65), kompak menyebut kasus yang tengah menjerat promotor tinju nasional ini murni kasus perdata, bukan pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 10/22/2021 - 04:18
balitribune.co.id | Denpasar - Dua orang pemuda, I Nengah Ananta Wijaya (24), dan Kadek Ari Wiguna (19), telah memilih jalan yang salah, hingga tersandung masalah hukum. Dua sekawan ini nekat menjadi kurir alias tukang tempel Narkotika jenis sabu demi mendapat upah Rp 50 ribu.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 10/21/2021 - 02:52