Pelaku Penyebar Video Mesum Pasangan SMK Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Milyar
balitribune.co.id | Gianyar - Berhasil merekam sebuah peristiwa dan akhirnya viral di media sosial memang membanggakan. Namun, perekam yang satu ini justru harus berurusan dengan aparat kepolisian karena objek rekamannya adalah sepasang siswa SMK yang diduga sedang berhubungan badan, lanjut disebarkan.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 11/09/2021 - 05:17