Oknum Notaris Miliki Narkoba
balitribune.co.id | Negara - Salah seorang oknum notaris di Jembrana kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah diciduk polisi saat menguasai narkoba jenis sabu. Kini oknum notaris ini diancam hukuman hingga 12 tahun penjara serta denda ratusan juta rupiah.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 11/30/2021 - 04:30