Kejaksaan Negeri Bangli Musnahkan Barang Bukti
balitribune.co.id | Bangli - Kejaksaan Negeri Bangli, Kamis (24/2) pada pukul 08.30 Wita telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Ery Syar
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 02/24/2022 - 10:19