Pakai Sabu demi Body Goals, Dua Wanita Berakhir di Penjara
balitribune.co.id | Denpasar - Dua orang perempuan, Peggy Novianty Ruslani, (24), dan Suci Pancawati (36), tengah bernasib sial. Keduanya harus mendekam selama 4 tahun di dalam penjara, setelah vonis dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 10/27/2021 - 21:11