Langgar Prokes Covid-19, Warga Rusia Dideportasi
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan bahwa tidak akan pernah memberi toleransi terhadap siapapun, termasuk warga negara asing yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur No.
Nasional Politik | Submitted by contributor on Thu, 05/06/2021 - 06:02