Bendesa Adat Keramas Tersangka, Polda Bali Sebut SPDP Masih Dalam Proses
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan mark up kontrak tanah di Desa Adat Keramas Gianyar hingga menetapkan Bendesa Adat I Nyoman Puja Waisnawa sebagai tersangka terkesan berjalan timpang. Padahal kasus ini sudah berjalan hampir 4 tahun, dan Polda Bali hanya menyebutkan bahwa kasusnya masih dalam proses.
Pakraman | Submitted by contributor on Sat, 11/21/2020 - 13:17