Propam Dalami Dugaan Anggota Polres Gianyar Langgar SOP Penangkapan
balitribune.co.id | Denpasar - Tiga anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar terancam disanksi kode etik. Sebab Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali sedang menyelidiki dugaan pelanggaran Standard Operating Prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Sun, 12/01/2024 - 21:09