Dewan Pertanyakan Dana Jaminan Pengusaha Galian C
Denpasar, Bali Tribune
Penertiban usaha galian C di Kabupaten Karangasem dilakukan pemerintah dalam rangka penegakan aturan terutama Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem. Selain itu, penertiban juga dilakukan karena sejumlah usaha galian C ditengarai telah merusak lingkungan termasuk hutan penyangga di wilayah timur Bali itu.
Ekonomi BisnisKeliling Bali | Submitted by contributor on Tue, 08/09/2016 - 10:18